Detlinenews.com - Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi semakin marak pada saat ini, salah satunya di Kota Jambi. Aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi seakan tutup mata saja dengan peredaran rokok yang merugikan negara tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat media ini menyebut nama Y diduga sebagai sosok raja dalam peredaran rokok ilegal yang berasal dari Pulau Jawa. Dengan jaringan yang kuat, Yudi disebut dengan gampang menjalani bisnis ilegal itu tanpa tersentuh hukum.
“Y ini diduga pemain rokok ilegal asal Pulau Jawa terbesar di Jambi. Nama Yudi ini sudah tak asing lagi di kalangan para pengusaha penyuplai rokok di Jambi,” ungkap sumber media ini, yang minta indentitasnya disembunyikan.
Dengan memiliki jaringan yang kuat, Y dikenal piawai dalam menjalankan bisnisnya di Jambi. Dia dikenal menguasai peredaran rokok asal Jawa dalam berbagai macam merek rokok untuk dipasarkan di daerah-daerah dalam Provinsi Jambi.
“Kita pasti tau banyak sekali rokok ilegal asal Jawa beredar di Jambi ini, rokok asal Jawa yang dipasarkan dengan berbagai macam merek rokok ini telah mengambil pangsa pasar untuk penikmat tembakau dengan harga yang relatif murah. Perbuatan Y ini telah jelas melanggar hukum dan merugikan negara,” cetusnya.
Lebih lanjut, dia berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi untuk melakukan penertiban peredaran rokok ilegal asal Jawa ini.
“Kami menunggu ketegasan APH dan Bea Cukai Jambi untuk menindak peredaran rokok ilegal asal Jawa ini. Kami minta jangan ada main mata dalam menindak ini. Saya rasa APH dan Bea Cukai pasti sudah tau dengan Y, maka dari itu kami tunggu aksi nyatanya,” harapnya. (*)